Tindak lanjut aduan masyarakat

25 April 2024 10:59:10 WITA

Senin 22 April 2024,.. menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait tanah hak milik yang disertifikatkan oknum, berakhir damai, pihak terkait memohon maaf dan siap memproses kembali sertifikat tsb menjadi hak milik yang sebenarnya.
Kami himbau kepada warga masyarakat bahwasanya dalam hal program PTSL/ PRONA hanya dipungut maksimal Rp.150,000, silahkan dilaporkan ke pemerintah desa jika menemukan kejanggalan dalam sertifikat yang sudah dibawa, atau ada oknum yang memungut lebih dari yang ditentukan kami siap mengawal,.. demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan pelayanan prima untuk kepentingan umum

Komentar atas Tindak lanjut aduan masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tukadmungga

tampilkan dalam peta lebih besar