Musyawarah Dusun (MUSDUS) Desa Tukadmungga untuk penyusunan RPJM tahun 2018 - 2023

Administrator 07 Februari 2018 10:30:26 WITA

     Di tahun 2017 Desa tukadmungga mempunyai Perbekel baru yang dilantik pada tanggal 29 November 2017. Dimana didalam masa jabatannya selama 6 tahun akan berusaha mewujudkan visi dan misinya yang disusun terstruktur dan sistematis. Dokumen perencanaan tersebut sering kita kenal dengan nama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang kemudian secara detail dibahas pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berlaku untuk 1 tahun anggaran. Dalam proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes ini dimulai dari Musyawarah Dusun (MusDus) untuk menampung semua aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada Perbekel Desa Tukadmungga.

     Musyawarah Dusun di Desa Tukadmungga dilaksanakan bergilir di tiap-tiap dusun. dimulai dari Dusun Dharma Semadi, kemudian Dusun Dharma Yadnya, Dusun Dharma Yasa, terakhir Dusun Dharma Kerti. Secara umum masukan dan usul serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing dusun hampir sama, yaitu diperlukan adanya pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental, serta cara penanggulangan sampah. Khusus untuk penanggulangan sampah yang selama ini selalu menjadi polemik di masyarakat Desa Tukadmungga, menurut Bapak SEKDES Desa Tukadmungga akan segera ditanggulangi dengn bekerja sama dengan BUMDES Desa Tukadmungga bersama Dinas terkait, kemudian nanti akan menjadi usulan prioritas didalam Musyawarah Desa.

Dokumen Lampiran : Musyawarah Dusun (MUSDUS) untuk penyusunan RPJM tahun 2018 - 2023


Komentar atas Musyawarah Dusun (MUSDUS) Desa Tukadmungga untuk penyusunan RPJM tahun 2018 - 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tukadmungga

tampilkan dalam peta lebih besar